Penyidik KPK Dianiaya saat Bertugas, Polisi: Korbannya Cuma Satu

Senin, 04 Februari 2019 | 18:05 WIB
Penyidik KPK Dianiaya saat Bertugas, Polisi: Korbannya Cuma Satu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Insiden Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Sebut Hanya Ada Satu Korban

Polda Metro Jaya mengungkapkan, hanya ada satu korban dalam insiden penganiayaan terhadap penyidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam akhir pekan lalu.

Sebelumnya, KPK melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya dengan menyebut korban penganiayaan berjumlah dua orang.

"Jadi korban hanya satu ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (4/2/2019).

Baca Juga: Perayaan Imlek, 5.263 Personel TNI-Polri Jaga Ketat Vihara di Jakarta

Ia menjelaskan, penganiayaan bermula saat Pemprov Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Sabtu malam. Saat rapat tengah berlangsung, ada dua orang yang memotret kegiatan tersebut.

Dua orang itu diketahui kembali memotret saat rapat selesai. Argo mengatakan, kejadian tersebut terjadi seusai peserta rapat turun ke lobi hotel.

"Memotret tanpa izin. Si pemotret didatangi, lalu ditanya, cekcok, terjadi keributan. Akhirnya mereka dibawa ke Polda Metro Jaya.”

Argo menambahkan, KPK melaporkan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada hari Minggu (3/2).

Sebelumnya, dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu malam.

Baca Juga: Sidang, Terungkap Peran Model Steffy Burase dalam Suap Gubernur Aceh

Aksi penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang bertugas melakukan penyelidikan terkait laporan kasus korupsi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengakui telah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah diterima dan sedang diusut aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI