Suara.com - Seorang perempuan bernama Dinda (24) dibekuk setelah digerebek polisi di sebuah losmen di Desa Gubuk Klakah, Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (4/2/2019). Penggerebekan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang menyebut DW menginap di losmen tersebut untuk pesta sabu-sabu dengan seorang laki-laki.
"Ada warga yang menginformasikan kalau di dalam kamar penginapan, ada pesta sabu-sabu. Kemudian kami langsung menyelidiki dan menggrebek," kata Kapolsek Poncokusumo AKP Okta Panjaitan.
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan sabu-sabu serta seperangkat alat hisap yang baru terpakai. Semua barang bukti itu ada di atas meja kamar. Diduga, DW baru telah mengonsumi narkoba tersebut dengan seorang teman laki-lakinya.
"Ketika kami grebek, dia (Dinda) hanya seorang diri. Teman laki-lakinya katanya pergi membeli makanan,” kata Okta seperti dikutip Beritajatim.com.
Baca Juga: Update DBD 4 Februari 2019: Infeksi 16.692 Jiwa, 90 persen Diderita Anak
Terkait penggerebakan itu, polisi lalu menggelandang perempuan itu ke Mapolsek Poncokusumo. Selanjutnya setelah diperiksa, Dinda lantas dititipkan ke Polres Malang.
Okta menjelaskan, polisi juga berhasil menangkap lelaki yang bersama Dinda saat menyantap barang haram itu di losmen. Selain untuk konsumsi pribadi, Dinda dan teman lelakinya itu diduga kerap mengedarkan narkoba kepad orang lain.
"Kasusnya langsung dikembangkan oleh Satreskoba Polres Malang. Dari pengembangan, teman laki-lakinya juga sudah diamankan. Mereka ini diketahui sebagai pemakai sekaligus pengedar," kata dia.