Suara.com - Polisi meringkus seorang warga bernama Rizky Supiani alias Shincan terkait kasus pembunuhan terhadap
seorang ibu rumah tangga bernama Vina (27). Kasus pembunuhan yang menimpa korban itu terjadi, setelah Shincan menyantroni kediaman korban di Jalan KS Tubun, Rantau Timur, Kelurahan Kelayan Barat 1, RT 15, tepatnya di belakang gereja Santa Maria, Rabu (30/1/2019) malam.
Tak hanya Vina, sang suami yang bernama Rahmani (30) pun mengalami luka parah akibat sabetan samurai yang dibawa Shincan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan, motif dari pembunuhan karena tersangka kesal dengan perempuan tersebut. Dari hasil penyidikan sementara, Shincan nekat menebas Vina dengan senjata tajam karena masih menyimpan dendam lama.
Meski tak merinci dendam yang menjadi motif di balik kasus pembunuhan tersebut. Ade mengaku polisi pernah memediasi Shincan dan korban karena permasalahan pribadi.
Baca Juga: Dijual Rp 4 Juta, Tas Bentuk Sendal Crocs Bikin Heboh Sosmed
"Sebenarnya antara korban dan pelaku pernah bermasalah, namun sempat didamaikan di Polsekta Banjarmasin Selatan,” kata Ade seperti dilansir Kanalkalimantan.com--jaringan Suara.com, Senin (4/2/2019).
Diketahui, tersangka dan korban berteman dekat karena tinggal di kampung yang sama. Rumah mereka pun hanya dibatasi oleh tiga buah rumah.
Terkait kasus tersebut, Vina tewas bersimbah darah di kediaman. Sedangkan suaminya yang mengalami luka serius di bagian tangan akibat menangkis sabetan samurai tersangka. Kini, Shincan harus meringkuk di penjara akibat dendam lama terhadap korban.
Sumber: Kanalkalimantan.com
Baca Juga: Wanita Jomblo Ini Dapat Jodoh Usai Dipromosikan Gubernur Ridwan Kamil