CEK FAKTA: Udang yang Gigit Tangan Jokowi Ditetapkan Jadi Tersangka?

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 04 Februari 2019 | 14:24 WIB
CEK FAKTA: Udang yang Gigit Tangan Jokowi Ditetapkan Jadi Tersangka?
Presiden Joko Widodo berbincang dengan sejumlah petambak udang di Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/1). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sepekan terakhir, warganet digegerkan oleh unggahan viral mengenai nasib udang yang menggigit lengan Presiden sekaligus Capres nomor urut 1 Jokowi.

Untuk diketahui, tangan Jokowi mengeluarkan darah karena terkena setrum udang. Peristiwa ini terjadi saat Jokowi meninjau panen raya udang jenis Vaname dari tambak program perhutanan sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019).

Awalnya, Jokowi tampak berbincang-bincang soal kondisi udang yang sudah siap panen dengan petambak. Tampak Jokowi juga menarik jala yang sudah dilempar ke kolam dan dibantu sejumlah petambak.

Setelah udang terangkat, jempol kiri Jokowi mengeluarkan darah. Kemudian Jokowi terlihat meminta handuk kecil kepada ajudan.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Tim Gegana Sisir Tiap Sudut Vihara Dharma Bhakti

Asisten Ajudan Inspektur Satu (Iptu) Syarif Muhammad langsung membawakan handuk kecil dan memberikannya kepada Jokowi.

Tak hanya itu, Syarif terlihat membawakan air mineral untuk membersihkan darah dari jempol mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Berdarah-darah," kata Jokowi.

Klaim yang Diperiksa:

Baca Juga: AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online

Setelah peristiwa itu, akun Facebook bernama Relawan Prabowo-Sandiaga Uno mengunggah foto tangkap layar media daring Kumparan yang berisi artikel mengenai udang tersebut.

Dalam foto itu, terdapat tulisan "Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Penyerangan Udang ke Presiden Terjadi Spontan."

Sementara di bagian bawah foto itu terdapat tulisan, "Kapolri: Penyerangan udang kepada presiden sudah didamaikan, tetapi proses hukum tetap berlanjut."

Sedangkan aku itu menuliskan kalimat, "Akhirnya udang jadi tersangka kali ini. Ini hebat bukan kalenh-kalenh," sebagai keterangan unggahan.

[Facebook/Relawan Prabowo - Sandiaga Uno]
[Facebook/Relawan Prabowo - Sandiaga Uno]

Fakta:

Pengunggah menggunakan gambar tangkapan layar hasil penyuntingan. Narasi asli unggahan Kumparan di Facebook adalah "Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kericuhan di depan Masjid Jogokariyan terjadi spontan", bukan "Menurut Kapolri Jendral Tito Karnavian, penyerangan Udang ke Presiden terjadi Spontan".

Selain itu, judul artikel yang benar adalah "Kapolri: Ricuh di Depan Masjid Jogokariyan Sudah Didamaikan" bukan "Kapolri: Penyerangan udang kepada presiden sudah didamaikan. tetapi proses hukum tetap berlanjut".

Pengunggah ternyata menambahkan narasi pelintiran sambil membagikan gambar tangkapan layar yang sudah disunting.

[Facebook/Kumparan]
[Facebook/Kumparan]

Kesimpulan:

Pengunggah menyebar konten yang telah dimanipulasi. Artinya, informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI