Dalam foto itu, terdapat tulisan "Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Penyerangan Udang ke Presiden Terjadi Spontan."
Sementara di bagian bawah foto itu terdapat tulisan, "Kapolri: Penyerangan udang kepada presiden sudah didamaikan, tetapi proses hukum tetap berlanjut."
Sedangkan aku itu menuliskan kalimat, "Akhirnya udang jadi tersangka kali ini. Ini hebat bukan kalenh-kalenh," sebagai keterangan unggahan.
Fakta:
Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Tim Gegana Sisir Tiap Sudut Vihara Dharma Bhakti
Pengunggah menggunakan gambar tangkapan layar hasil penyuntingan. Narasi asli unggahan Kumparan di Facebook adalah "Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kericuhan di depan Masjid Jogokariyan terjadi spontan", bukan "Menurut Kapolri Jendral Tito Karnavian, penyerangan Udang ke Presiden terjadi Spontan".
Selain itu, judul artikel yang benar adalah "Kapolri: Ricuh di Depan Masjid Jogokariyan Sudah Didamaikan" bukan "Kapolri: Penyerangan udang kepada presiden sudah didamaikan. tetapi proses hukum tetap berlanjut".
Pengunggah ternyata menambahkan narasi pelintiran sambil membagikan gambar tangkapan layar yang sudah disunting.
Kesimpulan:
Pengunggah menyebar konten yang telah dimanipulasi. Artinya, informasi atau gambar yang asli dimanipulasi untuk menipu.
Baca Juga: AFPI Minta LBH Jakarta Buka Data Soal Kasus Pinjaman Online