Suara.com - Calon Wakil Presiden pasangan Joko Widodo atau Jokowi, Maruf Amin mengusulkan ada Menteri Pendidikan Pesantren jika dirinya jadi wakil presiden. Alasannya agar pendidikan di pondok-pondok pesantren dapat maju dan berkembang pesat.
Menurut Maruf Amin, pada pembahasan RUU Pondok Pesantren dimungkinkan untuk membuat aturan pendidikan pondok pesantren berada dalam satu direktorat jenderal tersendiri. Bahkan, kalau mungkin, kata dia, ada Menteri Pendidikan Pesantren sehingga pendidikan di pondok pesantren dapat maju dan berkembang.
"Saya mendukung diberlakukannya Undang-Undang Pondok Pesantren. Saat ini Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren masih dibahas di DPR RI," kata Ma'ruf Amin dalam sambutannya ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Itqon, Tlogosari, Wetan Pedurungan Semarang, Senin (4/2/2019).
Hadir pada pertemuan tersebut, pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon K.H. Ahmad Haris Sodaqoh dan K.H. Solahuddin Sodaqoh, Rais Suriah PBNU K.H. Said Asrori, K.H. Taufiqqurrahman, dan Ketua PWNU Jawa Tengah K.H. Muzammil. Hadir juga Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam dan anggota DPR RI Mujib Rohmat.
Baca Juga: Tabloid Indonesia Barokah Dikirim ke 9 Pondok Pesantren di Mojokerto
Pada kesempatan tersebut, Maruf Amin menyebut anggaran pendidikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekitar 20 persen dari total APBN atau sekitar Rp 400 triliun.
Menurut dia, kalau sekitar Rp 10 triliun atau sekitar Rp 20 triliun dari anggaran tersebut untuk pembangunan dan operasional pendidikan di pondok pesantren, ponpes akan maju dan berkembang.
"Semoga nanti kalau Pak Jokowi terpilih lagi menjadi Presiden pada periode kedua akan ada Menteri Pendidikan Pesantren," kata Maruf Amin. (Antara)