Suara.com - Penyidik Tindak Pinda Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali akan memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus dugaan penyelewengan dana kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, pemanggilan pemeriksaan itu direncanakan akan dilakukan pada Kamis (7/2/2019) pekan ini.
"Rencananya Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 10.00 WIB," ucap Bhakti saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2019).
Bhakti tak merinci lebih jauh terkait agenda pemanggilan tersebut. Dirinya menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Dahnil sejak hari ini, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Resmi Ditahan, Sekoper Barang Milik Vanessa Angel Diserahkan ke Keluarga
"Sudah dikirim per hari ini," ucap Bhakti.
Nantinya, kata Bhakti, diharapkan Dahnil Anzar Simanjuntak akan memenuhi panggilan tersebut guna melanjutkan kembali penyelidikan yang sempat terhenti selama beberapa waktu itu.
"Ya berharap beliau (Dahnil) datang untuk memenuhi panggilan," imbuh Bhakti.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Baca Juga: Penyidik KPK Babak Belur, Fadli Zon: Reputasi Hukum Semakin Buruk
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah memanggil staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.