Suara.com - Habib Bahar bin Smith dikawal mobil lapis baja saat mendatangi Satreskrim Polres Bogor, Jawa Barat, Senin (4/2/2019) pagi. Habib Bahar bin Smith merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor.
Pantauan Suara.com, dengan pengawalan kendaraan lapis baja Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolres Bogor menggunakan mobil Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Barat pukul 09.30 WIB.
Nampak Habib Bahar bin Smith yang mengenakan koko putih berpeci hijau masuk ke ruangan Satreskrim Polres Bogor. Saat ditanya wartawan tentang kondisi kesehatannya, ia hanya menjawabnya secara singkat.
"Sehat," singkatnya, seraya tersenyum kepada wartawan, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Dikabarkan Sakit Maag Kronis, Polisi: Habib Bahar Sehat-sehat Saja
Kekinian, belum diketahui pasti terkait kedatangannya tesebut. Habib Bahar bin Smith masih berada di dalam ruangan Satreskrim dengan dikawal polisi bersenjata lengkap.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor terkait dugaan kekerasan terhadap dua remaja berinisial MHU (17) dan JA (18) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bogor tertanggal 5 Desember 2018.
Habib Bahar bin Smith pun diduga melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Ada Bendera Raksasa Bergambar Habib Bahar bin Smith di Aksi Bela Uighur