Kementan Minta Daerah Wujudkan Swasembada Pangan di Indonesia

Senin, 04 Februari 2019 | 08:56 WIB
Kementan Minta Daerah Wujudkan Swasembada Pangan di Indonesia
Kementan minta daerah mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Pending Dadih Permana, membuka Rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Ditjen PSP Tahun Anggaran 2019 di Palembang, Sumatera Selatan, 30 Januari-1 Februari 2019. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan koordinasi dan sinkronisasi lingkup Ditjen PSP yang telah dilaksanakan minggu lalu di Kota Bogor, Jawa Barat.

Rapat teknis ini merupakan ajang untuk mendetailkan strategi percepatan pelaksanaan kegiatan lingkup Ditjen PSP TA. 2019. Pada kesempatan ini disepakati pula kebijakan relokasi kegiatan dan komitmen daerah terkait kesanggupan melaksanakan kegiatan lingkup Ditjen PSP.

Dadih menjelaskan, tahun ini merupakan tahun terakhir RPJMN 2015 – 2019. Tahun ini, alokasi anggaran pembangunan prasarana dan sarana pertanian sebesar Rp4.927.538.742.000, atau 23,39 persen dari total anggaran Kementerian Pertanian senilai Rp21.067.641.815.000.

"Proporsi besaran anggaran yang dialokasikan kepada Ditjen PSP ini menunjukkan bahwa program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian masih menjadi prioritas utama pembangunan pertanian nasional," ujarnya.

Baca Juga: Kementan Fokus Genjot Produksi Beras dalam Negeri

Oleh karena itu, secara khusus Dadih ingin memastikan dan meminta agar daerah-daerah bekerja serius dan bersungguh-sungguh, agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi.

"Kita harus bekerja keras dan secara terus menerus meningkatkan kinerja, sehingga harapan dan target yang sudah ditetapkan dapat dicapai tepat waktu," kata Dadih.

Adapun capaian kinerja Ditjen PSP TA. 2018 mencapai 87,74 persen atau Rp5.119.389.098.169 dari total pagu anggaran Ditjen PSP Tahun 2018 sebesar Rp5.834.734.749.000. Berdasarkan data OM SPAN per 14Januari 2019, sisa anggaran yang tidak terserap (sisa mati) sebesar Rp715.345.650.831 (12,26 persen).

Jika disandingkan dengan realisasi pada 11 (sebelas) unit eselon I lain lingkup Kementerian Pertanian, maka realisasi anggaran Ditjen PSP TA. 2018 berada pada peringkat ke-10.

"Namun demikian, kami tetap memberikan apresiasi kepada para stakeholder, terutama bagi Dinas lingkup Pertanian di daerah,  yang telah bekerja keras untuk mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. Harapan kami, kinerja ini akan meningkat dan jauh lebih baik lagi pada tahun 2019," pungkas Dadih.

Baca Juga: Kementan Kenalkan Calon Varietas Unggul Padi Tipe Khusus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI