Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya hingga babak belur. Dua pegawai KPK itu diketahui bertugas sebagai penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyelidiki pelaku penganiayaan tersebut. Dirinya membenarkan pihak KPK telah membuat laporan pada Minggu (3/2/2019) sekitar pukiul 14.30 WIB.
"Ada laporan, langsung laksanakan penyelidikan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).
Menurut dia, sebelumnya sempat terjadi cekcok sebelum penfaniayaan terjadi. Terkini, terlapor masih dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Kepada Pengkritik Jalan Tol, Jokowi: Mereka Tak Paham Teori Ekonomi
"Pada saat selesai rapat ada orang foto-foto tanpa izin. Kemudian terjadi cekcok dan terjadi penganiayaan," tambahnya.
Sebelumnya, dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) malam. Parahnya, aksi penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang bertugas melakukan penyelidikan terkait laporan kasus korupsi dari masyarakat.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut pun telah diterima dan kini sedang diusut aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"KPK melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 orang Pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Febri.
Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Menikah di Puskesmas, Begini Fakta di Baliknya