Suara.com - Nova Yulistyabu Syarif, perempuan diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Bandar Lampung (Balam) Dirmansyah. Diduga, aksi penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku geram korban yang menjadi Bendahara di dinas tersebut tak memberikan kata kunci atau password di aplikasi keuangan kantor.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Bantani, Reynaldo Sitanggang mengaku telah melaporkan tindakan Dirmansyah ke Polresta Bandar Lampung.
"Hari ini kami sudah melaporkan beliau (Dirmansyah) ke Polresta. Dia diduga melakukan penganiayaan kepada pegawai wanita yang bertugas sebagai bendahara rutin di Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung," kata Reynaldo seperti diwartawakan Saibumi.com--jaringan Suara.com, Jumat (1/2/2019).
Reynaldo menjelaskan, dugaan penganiayaan ini perihal gaji dan tunjangan kinerja di dinas tersebut. Saat itu, Dirmasyah meminta password aplikasi keuangan kantor kepada Nova. Namun korban tidak memberikan, karena terduga tidak memiliki hak atas aplikasi tersebut.
Baca Juga: Sederet Fesyen Item Unik yang Harganya Bikin Sakit Maag Kambuh
Gara-gara hal itu, Nova lalu digampar pejabat Dispar tersebut sebanyak dua kali. Tak puas, pelaku diduga menjedotkan kepala korban ke tembok sebanyak dua kali.
"Dia (Dirmansyah) kesal, korban diajak ke ruangannya. Saat diajak masuk, pintu ruangan dikunci, lalu korban di tampar dua kali pada bagian pipi kanan dan kiri. Selain itu, wajah Nova dipegang dan dibenturkan ke tembok sebanyak dua kali. Itu kejadiannya tadi pagi jam 09.00 WIB," jelas dia.
Atas tindakan penganiayaan itu, Nova mengalami pusing dan muntah. Korban juga saat itu langsung dilarikan ke di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) untuk mendapatkan perawatan medis dan visum.
"Tadi dilakukan visum dan rontgen, tapi belum keluar hasilnya. Setelah itu korban sempat muntah dan merasa pusing. Dia juga muntah berkali-kali. Kalau secara fisik korban ada luka lebam di sebelah kiri," jelas Reynaldo.
Reynalod mengaku sangat menyayangkan peristiwa tersebut, karena tak sepantasnya pejabat menganiaya bawahannya sampai seperti ini.
Baca Juga: Mayat Siswi Hamil Mengambang di Sungai, Ternyata Dibunuh ABG
"Tindakan kekerasan dengan seorang perempuan merupakan hal yang sangat disayangkan. Harapan kita, anggota kepolisian bisa obyektif karena ini dilakukan oleh pejabat publik. Apabila PIN ini diberikan kepada yang bukan haknya, bisa terjadi kebocoran anggaran," terang Reynaldo.
Sementara itu, terduga oknum penganiaya, Dirmansyah, membantah telah melakukan perbuatan tersebut kepada bawahannya. Menurut dia, itu hanya sebatas antara pimpinan dengan pegawainya.
"Tidak benar itu, saya tidak melakukan itu. Kalau memang sudah laporan ke Polres bisa saya laporkan balik atas pencemaran nama baik," tukasnya melalui sambungan telepon.
Sumber: Saibumi.com