Suara.com - Polisi telah berhasil mengungkap kasus penemuan mayat siswi berinisial RD (18) yang tewas dalam kondisi hamil di Sungai Tabalong di Desa Pudak Setegal, Kecamatan Kelua, Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. Ternyata, jasad korban yang ditemukan tewas mengambang itu dihabisi seorang remaja berisnisial MR (16). Terungkapnya kasus itu, polisi kemudian meringkus MR dan menetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan tersebut.
"Pemeriksaan tersangka MR telah kami lakukan terkait penemuan mayat wanita yang diduga hamil beberapa waktu lalu," kata Kapolres Tabalong AKBP Hardiono seperti dikutip Antara, Minggu (3/2/2019).
Korban yang sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa ternyata masih berstatus pelajar dan pihak keluarga RD mengenalinya dari perhiasan yang dikenakan.
Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur juga mengatakan korban masih di bawah umur dan mengimbau para orang tua bisa mengawasi perilaku anak agar tidak melakukan tindakan asusila.
Baca Juga: Bernilai Ratusan Juta, Ini Koleksi Kamera Lisa Blackpink
"Kami sangat prihatin karena pelaku maupun korban masih di bawah umur karena itu para orang tua agar lebih peka terhadap gerak gerik dan perilaku anak-anaknya," jelas Matnur.
Sebelumnya, mayat RD dengan kondisi hamil ditemukan warga Desa Pudak Setegal mengambang di Sungai Tabalong. Selanjutnya jajaran Polsek Kelua melakukan penyidikan dan identifikasi korban yang ternyata warga Desa Murung Karangan Kecamatan Muara Harus.