Suara.com - Polda Metro Jaya membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK sampai babak belur. Dua pegawai KPK itu adalah penyidik KPK.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo saat dikonfirmasi, Minggu, menyebutkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2/2019). Argo belum dapat merinci identitas terduga pelaku yang menganiaya dua penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua penyidiknya yang sedang bertugas di Hotel Borobudur Jakarta.
Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore.
Baca Juga: Saat Dianiaya, Barang Bawaan Dua Pegawai KPK Turut Dirampas Pelaku
Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.
"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," tutur Febri.
Saat ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan. (Antara)
Baca Juga: 2 Pegawai KPK Dianiaya Saat Bertugas, Hidung Retak hingga Muka Robek