KPK: Serangan ke Petugas Apapun Alasannya Tidak Dibenarkan!

Minggu, 03 Februari 2019 | 18:25 WIB
KPK: Serangan ke Petugas Apapun Alasannya Tidak Dibenarkan!
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi kekerasan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kembali terjadi. Setelah, teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Bawesdan yang kasusnya hingga kini belum tuntas, dua pegawai lembaga anti rasuah itu turut mengalami aksi kekerasan yang dilakukan pelaku misterius.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika kedua korban sedang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) untuk melaksanakan penyelidikan.

Terkait kasus itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah sangat mengecam tindakan tersebut. Sebab, menurutnya aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan apalagi perbuatan tindak pidana itu dilakukan terhadap aparat hukum yang sedang bertugas.

"Serangan terhadap petugas apapun alasannya, tidak dibenarkan bagi siapapun untuk melakukan tindakan main hakim sendiri, apalagi ketika ditanya, pegawai KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi," kata Febri, Minggu (3/2/2019).

Baca Juga: Polisi Sebut Vanessa Angel Nyaman Dirawat di RS Bhayangkara

Akibat aksi penganiayaan, dua pegawai KPK itu harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dua korban mengalami luka robek di bagian wajah dan retak pada bagian hidung. Selain dianiaya, pelaku juga merampas barang-barang yang dibawa korban.

Atas perisitiwa penganiayaan yang menimpa pegawai, KPK sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Dia meminta agar polisi bisa serius menangani laporan tersebut supaya pelakunya bisa segera ditangkap. Sebab, Febri mengaku khawatir jika kasus ini tak dituntaskan, kasus serupa bisa kembali terjadi kepada aparat penegak hukum lainnya.

Diketahui, belum lama masyarakat juga dibuat heboh dengan aksi teror bom terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, pelaku yang melakukan teror bom itu di rumah Agus Rahardjo dan M Laode Syarif pun masih berkeliaran lantaran polisi belum bisa mengungkapnya.

"KPK berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut. Agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri," tandasnya.

Baca Juga: Ahok Mulai Mau Diwawancara Wartawan, Cerita Selama Hidup di Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI