Suara.com - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyebutkan jika dua pegawai mengalami aksi penganiayan saat sedang bertugas untuk melakukan penyelidikan terkait sebuah laporan kasus korupsi. Menurutnya, selain dianiaya, pelaku misterius juga merampas barang yang dibawa dua pegawai lembaga antirasuah itu.
"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut," kata Febri, Minggu (3/2/2019).
Namun, Febri tak merinci barang yang dibawa kabur pelaku itu merupakan hasil penyelidikan atau barang pribadi korban.
Dia hanya menyampaikan jika aksi penganiayaan dan perampasan barang tersebut merupakan tindakan pidana terhadap aparat penegak hukum.penegak hukum.
Baca Juga: Erick Thohir: Apa yang Dibangun Pemerintah Jokowi Membantu Milenial
Adapun aksi penganiayaan itu terjadi saat kedua korban sedang berada di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019) malam. Keduanya dianiaya saat sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi dari laporan masyarakat.
"(Ini) tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.
Terkait adanya aksi penganiayaan terhadap dua korban, KPK sudah membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Laporan kasus tersebut kini ditangani Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya.
Febri pun mengharapkan agar kepolisian bisa secepatnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan yang menimpa dua pegawai KPK saat sedang bertugas.
Baca Juga: Higuain Buka Rekening Golnya di Chelsea, Hazard: Dia Striker Hebat!