Kasus yang menjerat Buni Yani bermula saat dia mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018.
Enggan Dipenjara, Buni Yani akan Ajukan PK
Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 02 Februari 2019 | 06:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Saka Tatal Tak Bersalah? Pengacara Ini Bongkar Kejanggalan Putusan PK Kasus Vina Cirebon
19 Desember 2024 | 00:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI