Bupati Kotawaringin Timur Dapat Mobil Mewah dari Korupsi Izin Tambang

Jum'at, 01 Februari 2019 | 23:47 WIB
Bupati Kotawaringin Timur Dapat Mobil Mewah dari Korupsi Izin Tambang
Wakil Ketua KPK, Laode M.S saat merilis kasus korupsi Bupati Kotim Supian Hadi (suara.com/Welly H)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Supian disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI