Suara.com - Buni Yani akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jumat (1/2/2019). Terpidana kasus kasus pelanggaran UU ITE ini datang ke gedung Kejari Kota Depok sekitar pukul sekitar pukul 19.30 WIB. Buni Yani yang didampingi tim pengacara tiba dengan menumpang mobil Pajero Sport warna Hitam berplat nomer B 1983 SJV.
Namun, Buni Yani irit bicara saat diserbu pertanyaan puluhan awak media terkait adanya proses eksekusi yang dilakukan kejaksaan. Eks dosen London School Public Relations (LSPR) itu hanya menyampaikan, kondisi kesehatannya sedang baik. Selebihnya, Buni Yani memilih bergegas masuk menuju pintu masuk Kejari Depok.
"Sehat, saya sehat," singkat Buni Yani sambil mencoba menerobos kerumunan wartawan.
Setelah masuk ke dalam, pintu kaca itu langsung ditutup oleh sejumlah petugas kemanan Kejari Depok. Mereka meminta awak media untuk tidak ikut masuk ke dalam ruangan.
Baca Juga: Nyaris Goyah Jadi Cadangan di Real Madrid, Navas Dapat Dukungan Sosok Ini
"Mohon maaf, kawan - kawan media jangan ada yang masuk ke dalam sebentar ya," ucap seorang petugas bertubuh tambun berpakaian safari.
Selanjutnya Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Muis Ali menerangkan, Buni Yani akan menjalani proses pemenuhan administrasi dan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, sebelum ditahan.
"Kita sudah sediakan dokter, untuk pemeriksaan beliau," bebernya.
Hingga pukul 20.04 WIB, Buni Yani masih belum keluar dari ruangan. Sejumlah petugas dari Polresta Depok maupun Kejaksaan Negeri masih berjaga.
Kontributor : Dwi Morison
Baca Juga: Jadi Pengacara Rocky Gerung, Aktivis HAM Haris Azhar Diterpa Isu Miring