Jokowi: Saya Tak Ingin Dengar Lagi Ada Sengketa Tanah Wakaf

Jum'at, 01 Februari 2019 | 18:57 WIB
Jokowi: Saya Tak Ingin Dengar Lagi Ada Sengketa Tanah Wakaf
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Umay Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku tak ingin mendengar lagi ada perselisihan mengenai sengketa lahan tanah wakaf. Hal ini disampaikan Jokowi saat menyerahkan 253 sertifikat tanah wakaf dari 7.700 sertifikat tanah wakaf yang telah diberikan di Provinsi Jawa Timur.

"Saya tidak ingin mendengar lagi nanti ada sengketa-sengketa yang berkaitan dengan tanah-tanah wakaf," ujar Jokowi di Masjid Agung Baiturrahman, Ngawi, Jawa Timur, Jumat (1/2/2019).

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menceritakan selain sengketa lahan, kerap terjadi juga sengketa tanah wakaf. Bahkan di Jakarta masih ada sengketa tanah wakaf di salah satu masjid.

"Tanah wakaf juga banyak yang menjadi sengketa, saya berikan contoh saja satu, ada di Jakarta. Sudah dibangun masjid besar, tempatnya strategis di tengah kota. Dulunya tidak ada masalah. Tapi begitu tanah di situ sekarang harganya sudah Rp 120 juta per meter, baru ada masalah. Oleh ahli waris dituntut," kata Jokowi.

Baca Juga: Skandal Yang Gaji Kamu Siapa Menkominfo Rudiantara, Ini Kata Fadli Zon

Selain itu Jokowi menyebut kerap terjadi sengketa tanah wakaf di salah satu masjid di Provinsi Sumatera karena tidak memiliki bukti hak hukum atas tanah. Terkait itu, pemerintah akan mempercepat pemberian sertifikat tanah wakaf agar menghindari terjadinya sengketa lahan maupun sengketa tanah wakaf.

"Tidak hanya kasus itu saja, ada juga di Sumatera. Sama masjid provinsi gede banget. Separuhnya dimasalahkan padahal sudah ada masjidnya yang besar sekali. Karena nggak pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah. Inilah kenapa kita percepat tanah-tanah wakaf agar memiliki tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," kata dia.

Jokowi mengaku sudah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil dan jajarannya untuk mempercepat sertifikasi tanah bukan hanya tanah wakaf, melainkan sertifikat tanah milik masyarkat baik yang ada di desa maupun di kampung-kampung.

"Bukan hanya sertifikat tanah wakaf, tapi juga sertifikat-sertifikat yang ada di desa-desa dan kampung-kampung," kata dia.

"Seperti tahun 2017 kita telah selesaikan alhamdulillah 5,1 juta sertifikat yang biasanya sebelumnya hanya 500 ribu. Tahun 2018 telah diselesaikan 9,4 juta sertifikat yang sebelumnya juga hanya 500 ribu. Tahun ini target kita 9 juta tapi insyaAllah akan melebihi 10 juta," Jokowi menambahkan.

Baca Juga: Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI