Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa

Jum'at, 01 Februari 2019 | 18:42 WIB
Pemanggilan Rocky Gerung, Haris Azhar: Kok Mau Dekat Pemilu Baru Diperiksa
Haris Azhar, pengacara Rocky Gerung saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar menilai ada kejanggalan terkait surat panggilan terhadap kliennya yang dilakukan aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini. Bahkan, dia mencurigai ada motif politik di balik agenda pemeriksaan kliennya lantaran bersamaan dengan Pilpres 2019.

"Iya sih, (pemanggilan Rocky) cukup aneh. Jadi ya tidak tahu nih ada apa. Kok mau dekat-dekat pemilu baru diperiksa," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019).

Haris mengaku tak ada persiapan khusus dari Rocky untuk memenuhi pemanggilan tersebut. Sebab, menurutnya, polisi hanya baru meminta klarifikasi terkait kasus penodaan agama menyusul pernyataan Rocky yang menyebut kitab suci adalah fiksi.

"Kita santai santai aja kok kan ini klarifikasi diawali dengan penjelasan pihak pemeriksa, dalam hal ini polisi katanya klarifikasi masih penyelidikan. Artinya kalau penyelidikan masih mencoba mencari tahu apakah ada peristiwa atau apakah peristiwa yang dilaporkan itu sebagai sebuah peristiwa yang memiliki kandungan pelanggaran hukum," tambahnya.

Baca Juga: Duel Oppo R17 Pro vs Huawei Mate 20, Mana yang Lebih Layak Dipinang?

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky Gerung ke Bareksrim Polri pada medio Aprlil 2018 lalu.  Rocky diduga melakukan penodaan agama terkait pernyataannya yang menyebut kitab suci adalah fiksi.

Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional pada 10 April 2018.

Dalam kasus tersebut, Rocky diduga melanggar Pasal Pasal 156 a KUHP tentang penodaan terhadap agama. Kekinian, kasus tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

Baca Juga: Facebook Tutup Ratusan Akun Milik Kelompok Saracen di Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI