Suara.com - Ahmad Dhani, terpidana kasus ujaran kebencian, meminta dijauhkan dari perokok saat mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Pentolan band Dewa 19 itu resmi mendekam di Rutan Cipinang seusai divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1) awal pekan ini.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang Oga Darmawan mengungkapkan, kondisi kekinian Ahmad Dhani sehat dan baik. Oga juga mengungkapkan tidak ada permintaan khusus dari musikus tersebut.
"Tidak ada, dia hanya minta dijauhkan dari perokok. Kemudian di dalam kunjungan minta dibawakan buah," tutur Oga di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019).
Baca Juga: Tak Sengaja Konsumsi Makanan Berjamur, Apa Akibatnya?
Meski begitu, Oga mengatakan tak ada perlakuan khusus bagi Ahmad Dhani. Menurutnya, Ahmad Dhani tetap berada dalam satu ruangan yang sama dengan penghuni rutan lainnya.
"Masih satu ruangan yang sama. Cuma dipisah tempat duduknya, yang perokok agak ke ujung dan Dhani di tempat yang terkena angin," ungkapnya.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani mendekam di sel tahanan lantaran dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan karena telah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial pada Senin (28/1/2019). Dirinya divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.