Dipindah ke Surabaya, Ini Dua Hotel Prodeo yang Diusulkan Buat Ahmad Dhani

Jum'at, 01 Februari 2019 | 17:11 WIB
Dipindah ke Surabaya, Ini Dua Hotel Prodeo yang Diusulkan Buat Ahmad Dhani
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengusulkan dua hotel prodeo untuk menjadi lokasi penahanan sementara politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani saat menjalani persidangan terkait kasus ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pekan depan.

"Kami ajukan dua tempat untuk pemindahan penahanannya, kalau tidak di Lapas Porong, alternatif lainnya adalah Rutan Medaeng di Sidoarjo," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Asep Mariyono kepada wartawan di Surabaya, Jumat (1/2/2019).

Terkait adanya rencana pemindahanan tahanan itu, Ahmad Dhani saat ini mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta, setelah pada pekan lalu dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Musisi yang terkenal lewat kelompok musik Dewa itu akan menjalani persidangan dalam perkara lainnya, yaitu pencemaran nama baik, terkait dengan ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung sebuah kelompok atau organisasi massa saat aksi Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada tanggal 26 Agustus 2018.

Baca Juga: Nenek Amandine Kecewa Tyas Mirasih Tak Hadiri Panggilan KPAI

"Sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya dijadwalkan pada hari Kamis, 7 Februari mendatang. Sebelum persidangan berlangsung kami usahakan penahanan Ahmad Dhani sudah dipindah di Surabaya," ujar Asep seperti dilansir Antara.

Ia berharap tidak ada pihak yang keberatan terhadap upaya pemindahan penahanan Ahmad Dhani demi memudahkan jalannya persidangan di PN Surabaya.

"Apabila ada yang keberatan dipindah ke Surabaya, tentu tidak efektif dan menjadi hambatan bagi kami dalam melaksanakan penyelesaian perkaranya," katanya.

Dia juga menyampaikan Kejati Jatim kini tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait rencana pemindahan tahanan Ahmad Dhani dari Jakarta ke Surabaya.

"Minimal hari Selasa pagi kami sudah mendapat kepastian pemindahan penahanan Ahmad Dhani," ucapnya.

Baca Juga: Sandiaga Bela Menkominfo Rudiantara soal #YangGajiKamuSiapa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI