Jurnalis dan Mahasiswa di Bali Aksi Desak Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

Jum'at, 01 Februari 2019 | 17:00 WIB
Jurnalis dan Mahasiswa di Bali Aksi Desak Cabut Remisi Pembunuh Wartawan
Massa Solidaritas Jurnalis Bali atau SJB menggelar aksi dan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali, Jalan Raya Puputan, Denpasar, Jumat siang (1/2/2019). [dok/Solidaritas Jurnalis Bali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa Solidaritas Jurnalis Bali atau SJB menggelar aksi dan mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali, Jalan Raya Puputan, Denpasar, Jumat siang (1/2/2019).

Mereka datang menagih janji peninjauan ulang pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, si pembunuh jurnalis Radar Bali bernama AA Gde Narendra Prabangsa.

SJB menagih komitmen Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno, yang kepan lalu berjanji menemui Menkumham Yasonna H Laoly guna menyampaikan petisi pencabutan remisi untuk Susrama.

“Kami tidak akan berhenti berjuang sebelum remisi Susrama dicabut,” kata penasihat hukum SJB, I Made ’Ariel’ Suardana dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com.

Baca Juga: Amido Balde, Pemain Asing Asal Portugal Merapat ke Persebaya

Setelah berorasi selama 30 menit di luar kantor Kanwil Kemenkumham, massa SJB ditemui Sutrisno. Dalam pertemuan itu, ia mengakui sudah menyampaikan semua tuntutan SJB kepada Menteri Yasonna.

"Sudah menyampaikan semua tuntutan kawan-kawan pada Pak Menteri (Yasonna H Laoly), baik secara lisan maupun tulisan. Termasuk tuntutan cabut remisi dan melakukan unjuk rasa sampai tuntutan dikabulkan,” kata Sutrisno.

Namun, Sutrisno menegaskan, keputusan dicabut atau tidaknya remisi untuk Susrama adalah kewenangan Menteri Yasonna.

"Yang saya tahu pak menteri akan memerhatikan itu (remisi), kalau saya lihat dari raut wajah dia,” imbuhnya.

Sementara Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali, Ambros Boli, mengatakan remisi untuk Susrama yang tertuang dalam Keppres No 174/1999 merupakan ancaman nyata bagi kebebasan pers.

Baca Juga: Soal Nyanyian Indonesia Raya, YLKI Sebut Tak Merugikan Penonton Bioskop

“Presiden harus segera mencabut remisi Susrama. Karena almarhum Prabangsa dibunuh saat menjalankan tugasnya sebagai wartawan. Remisi ini menciderai kebebasan pers. Cabut remisi Susrama!” seru Ambros.

Aksi massa tersebut membubarkan diri secara tertib pada pukul 11.45 WIB, dari depan Kakanwil Kemenkumham Bali.

Untuk diketahui, SJB merupakan gabungan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI); Persatuan Wartawan Indonesia (PWI); Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI); Perhimpunan Jurnalis Nusa Tenggara Timur (Pena NTT); LBH Bali; Frontier Bali; AMP Bali; Manikaya Kauci; DPW MOI Bali; ProDem Bali; dan LMND Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI