Suara.com - Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Jumat (1/2/13019). Rocky Gerung dipanggil guna diklarifikasi terkait kasus dugaan penistaan agama lantaran pernyataannya yang menyebut Kitab Suci Adalah Fiksi.
Pernyataan Rocky Gerung itu disampaikan di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) TV One bertajuk 'Jokowi Prabowo Berbalas Pantun', Selasa (10/4/2018).
Rocky Gerung tiba di lokasi pada pukul 16.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar. Menanggapi pemanggilan tersebut, Rocky Gerung menilai ada satu bentuk manipulasi lantaran kasus tersebut merupakan laporan yang sudah lama.
"Setiap ada penundaan, berarti ada manipulasi. Kan rumusnya begitu," ucapnya.
Baca Juga: Akhirnya Rocky Gerung Penuhi Panggilan Polisi
Hanya saja, Rocky gerung masih menilai pemanggilan terhadap dirinya masih masuk akal.
"Masih masuk akal negara yang panggil ya masuk akal," tambah Rocky.
Rocky sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd pada Senin (16/4/2018).Laporan itu terkait pernyataan Rocky Kitab suci adalah fiksi dalam program acara Indonesia Lawyer Club di stasiun TV One, pada 10 April 2018 lalu.
Baca Juga: Soal Panggilan Polda, Rocky Gerung: Saya Nggak Siap Hadapi Pertanyaan Bodoh