Sehari Operasi, Polisi Tindak 2.857 Pengendara Lawan Arus di Jakarta

Jum'at, 01 Februari 2019 | 15:08 WIB
Sehari Operasi, Polisi Tindak 2.857 Pengendara Lawan Arus di Jakarta
Ilustrasi kendaraan melintas di Jl M. H Thamrin yang terpasang sistem e-tilang di Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi secara tematik, selama satu pekan ke depan dimulai sejak Kamis (31/1/2019) hingga Kamis (7/1/2019 ) mendatang. Operasi dilakukan di lokasi-lokasi rawan kecelakaan di DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusuf mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk mengurai angka kecelakaan. Sasarannya adalah para pengendara yang melawan arus.

"Karena itu, kami intens melakukan operasi kepolisian untuk pelanggaran lalu lintas ini," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (1/2/2019).

Menurut Yusuf, pihaknya tak hanya melakukan tindakan represif yang meliputi teguran dan tilang. Tapi, juga melakukan sosialisasi.

Baca Juga: Bisa Suburkan Seks Bebas, PKS Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Hanya dalam sehari operasi itu, Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 2.857 pelanggar yang melawan arus pada Kamis (31/1/2019). Selain itu, polisi juga melaksanakan sosialisasi dan imbauan sebanyak 42 kali, penyuluhan dan edukasi 26 kali, pengaturan 455 kali, penjagaan 387 kali, serta patrol I 157 kali.

"1.218 pelanggar kami tilang, 1.649 pelanggar dilakukan teguran secara humanis," imbuh Yusuf.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI