Telepon Kajari Depok, Buni Yani Mau Menyerahkan Diri

Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:47 WIB
Telepon Kajari Depok, Buni Yani Mau Menyerahkan Diri
Buni Yani mengunjungi rumah Pimpinan Pondok Pesantren Al-Barkah Kyai Haji Abdul Rosyid Syafii sebelum menunaikan ibadah salat Jumat. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkait upaya eksekusi terkait kasus pelanggaaran Undang-Undang ITE, Kejaksaan Negeri Kota Depok masih menunggu kedatangan Buni Yani, Jumat (1/2/2019), hari ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Abdul Muis Ali menyampaikan, melalui sambungan telepon yang disampaikan pengacara, Buni Yani akan menyerahkan diri kepada jaksa.

"Ya hari ini kita tunggu prosesnya, Buni Yani melalui pengacaranya sudah menelpon pak Kajari (Depok) bahwa Buni Yani. Beliau akan datang ke Kantor kejari secara koperatif," ucap Abdul, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jalan Boulevard GDC Cilodong Kota Depok Jumat (1/2/2019).

Abdul juga menuturkan, Buni Yani diperkirakan akan datang hari ini. Oleh sebab itu, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan menunggu.

Baca Juga: Kemenpora Imbau Nyanyi Indonesia Raya di Bioskop, Kubu Prabowo: Norak

"Iya hari ini kita tunggu, beliau akan hadir hari ini untuk menyerahkan diri," tegasnya.

Selanjutnya, Abdul menegaskan pihaknya enggan membicarakan masalah penahanan namun lebih menekankan mengenai pelaksanaan putusan Mahkamah Agung, yang telah memiliki hukum tetap.

Namun, dirinya menegaskan apabila hari ini Buni Yani tidak datang maka akan dilaksanakan langkah - langkah lebih lanjut.

"Tentu ada langkah - langkah yang akan kami ambil," pungkasnya.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok belum bisa memberikan tanggapan terkait kapan penyerahan diri Buni Yani.

Baca Juga: Usai Diperkosa, Gadis Muda Dendam Bakar Rumah dan Pemerkosanya Hingga Tewas

"Ini masih proses, nanti ya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI