Suara.com - Viral #YangGajiKamuSiapa, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Rudiantara akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Rudiantara akan dilaporkan atas dugaan tindakan pelanggaran pemilu terkait video viral #YangGajiKamuSiapa.
Anggota tim Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Nurhayati menuturkan rencananya pihaknya akan melaporkan Rudiantara ke Bawaslu RI pada pukul 15.00 WIB hari ini. Nurhayati mengatakan Rudiantara patut diduga telah melanggar Pasal 282 dan Pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Iya sore ini pukul 15.00 WIB, atas dugaan pelangggaran Pemilu," kata Nurhayati saat dihubungi Suara.com, Jumat (1/2/2019).
Terkait hal itu, Nurhayati mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan beberapa barang bukti yang akan diberikan saat melapor nanti. Di antaranya, yakni bukti rekaman dan beberapa pemberitaan di media online.
Baca Juga: Soal Video Viral #YangGajiKamuSiapa?, Rudiantara Akhirnya Buka Suara
"Ada rekaman dan beberapa pemberitaan di media," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Rudiantara sempat membuat heboh sosial media hingga viral #YangGajiKamuSiapa. Dalam sebuah video, dirinya sempat meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memilih diantara dua stiker sosialisasi Pemilu 2019. Saat ASN itu memilih stiker nomor dua, Rudiantara malah bertanya 'yang gaji Ibu siapa sekarang?'.
Dalam video berdurasi kurang dari satu menit itu memperlihatkan, Rudiantara meminta seorang ibu yang tidak diketahui namanya itu untuk memilih di antara dua stiker sosialisasi Pemilu 2019. Setelah sang Ibu memilih salah satu Paslon, Menkominfo pun memberikan pertanyaan.
"Ibu kenapa memilih nomor ini," tanyanya.
Kemudian sang Ibu menjawab.
Baca Juga: Viral #YangGajiKamuSiapa, Tim Prabowo Duga Rudiantara Langgar Pidana Pemilu
"Bismillahirrohmannirrohim, mungkin terkait keyakinan aja Pak. Keyakinan atas visi dan misi yang disampaikan nomor dua," kata sang Ibu.