Suara.com - Sebanyak 20 orang penghuni kos-kosan terpaksa digelandang ke kantor keluarahan setempat karena tidak memiliki identitas KTP. Mereka terjaring petugas gabungan TNI dan Polri saat menggelar operasi yustisi terhadap penghuni kos-kosan di wilayah Kelurahan Masigit, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Kamis (31/1/2019) kemarin.
Selain menemukan puluhan penghuni kos yang tidak memiliki identitas, petugas juga berhasil mendapati dua pasangan mesum sesama jenis yakni satu pasangan gay atau homo seksual dan pasangan lesbi.
Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit, Ihyaul Ulumudin mengungkapkan razia tersebut dilaksankan bedasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan kos-kosan yang dijadikan tempat mesum para lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.
“Hasil laporan masyarakat ada satu bedeng disinyalir jadi tempat LGBT. Ketika kita razia ditemukan satu pasang gay dan lesbian,” ujar Ihyaul seperti dilansir bantenhits.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga: MA: Buni Yani Dapat Ditahan Jaksa
Ihyaul menerangkan, setelah digelandang ke kantor keluarahan Masigit, para penghuni kos-kosan dan pasanga mesum tersebut langsung dilakukan pendataan identitas seperti KTP dan domisili daerah asal selain itu petugas juga melakukan pembinaan kepada para penghuni kos-kosan.
“Sebanyak 20 orang ini kita data dan diberikan pembinaan,” imbuhnya.
Ihyaul menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia dengan tujuan agar para penghuni kos-kosan yang mayoritas sebagai pendatang tertib beradminitrasi.