Buni Yani dan kuasa hukumnya mengajukan kasasi namun ditolak Mahkamah Agung. MA menolak perbaikan kasasi yang diajukan Buni Yani dengan nomor berkas perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 pada 26 November 2018. Namun, hingga kini, Buni Yani belum juga dieksekusi pihak kejaksaan setelah divonis 1, 5 tahun penjara.
Pidato di Masjid, Fadli Zon: Buni Yani Harus Bebas, Tak Boleh Dipersekusi
Jum'at, 01 Februari 2019 | 13:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Inggris Tak Mau Pulangkan Artefak Bersejarah Indonesia, Fadli Zon: Banyak di British Museum dan British Library!
06 November 2024 | 18:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI