Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olagraga mencabut imbauan nyanyikan Indonesia Raya sebelum nonton bioskop. Alasannya karena menimbulkan kegaduhan.
Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto menjelaskan imbauan Menpora Imam Nahrawi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum nonton bioskop dicabut karena menimbulkan kontroversi. Sehingga hari ini imbauan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum nonton bioskop itu dicabut.
"Betul sudah dicabut," kata Gatot saat dihubungi, Jumat (1/2/2019).
Sebelumnya, foto sepucuk surat berkop Kementerian Pemuda dan Olahraga serta diteken Menteri Imam Nahrawi , mengenai imbauan kepada pengunjung bioskop menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum menikmati pemutaran film, membuat heboh publik.
Baca Juga: Surat Menpora: Penonton Bioskop Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Nikmati Film
Surat tersebut beredar secara viral di media-media sosial. Berikut isinya:
Surat Himbauan Nomor 1.30.1/Menpora/1/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film.
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta tanah air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Januari 2019 Menteri Pemuda dan Olahraga.
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengakui keabsahan surat imbauan tersebut. Namun, ia mengatakan, tak ada keharusan bioskop memutar lagu Indonesia Raya dan penonton berdiri untuk ikut bernyanyi sebelum menikmati film.
Baca Juga: Buka Konser GNR, Kikan Pimpin Penonton Nyanyikan Indonesia Raya
”Sifatnya imbauan, bukan kewajiban. Jadi bisa dilakukan, bisa juga tidak,” tukasnya, Kamis (31/1/2019).