Distanbun Jateng Tanggung 100% Asuransi Lahan Petani Miskin

Jum'at, 01 Februari 2019 | 08:21 WIB
Distanbun Jateng Tanggung 100% Asuransi Lahan Petani Miskin
Ilustrasi sawah pertanian. (Dok: Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) akan menanggung 100 persen biaya premi yang dibayarkan para pemilik Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) berkategori miskin. Kebijakan itu akan mulai diterapkan pada musim tanam (MT) tahun ini, dengan sasaran luas lahan 45 ribu ha.

Kepala Distanbun Jateng, Yuni Astuti, menjelaskan, AUTP merupakan program asuransi kepada petani atas risiko kegagalan panen. Klaim bisa diberikan jika lahan pertanian yang ditanami padi mengalami kerusakan akibat banjir, kekeringan, atau serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Premi yang harus dibayarkan tiap musim tanam sebesar Rp180 ribu per ha. Namun petani peserta AUTP hanya perlu mengeluarkan Rp36 ribu per ha, lantaran selama ini pemerintah memberikan subsidi 80 persen.

"Tahun ini, kami akan membayar seluruh premi AUTP sebesar Rp180 ribu dengan luas 45 ribu ha. Sasarannya adalah para petani miskin. Nanti dibiayai dari APBD Jateng sebesar Rp9 miliar, termasuk diberikan pendampingan," jelas Yuni, Kamis (31/1/2019).

Baca Juga: Kementan Kenalkan Calon Varietas Unggul Padi Tipe Khusus

Panen hasil pertanian disaksikan Ibu Negara, Iriana. (Dok: Kementan)
Panen hasil pertanian disaksikan Ibu Negara, Iriana. (Dok: Kementan)

Yuni menyebut, kebijakan itu sebagai bagian dari tujuh sasaran prioritas Pemprov Jateng lima tahun ke depan. Tujuannya untuk mengurangi angka kemiskinan, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan.

"Nanti setiap tahun akan menurun (sasaran lahannya). Tahun ini, 45 ribu ha, lalu tahun depan 35 ribu ha, dan seterusnya. Syaratnya, peserta AUTP memiliki Kartu Tani, memiliki luas lahan kurang dari 0,25 ha,"  jelasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Dadih Permana mengapresiasi kebijakan Pemprov Jateng ini. Menurutnya memang diperlukan kehadiran pemerintah daerah untuk melindungi petani kategori miskin.

"Dengan diikutkan asuransi lahan, maka para petani miskin sudah tidak perlu was-was gagal panen. Apalagi saat ini curah hujan tinggi, sehingga berpotensi membuat lahan pertanian kebanjiran," ujarnya.

Dadih berharap, kebijakan seperti ini dapat diikuti daerah lain.

Baca Juga: Kementan Targetkan Swasembada Pajale di Tahun 2019

"Makanya tugas kami untuk melakukan sosialisasi. Ke depannya, kami akan dorong mereka untuk mandiri. Pemerintah akan berkomitmen dengan itu, karena belum semua (ikut asuransi)," kata Dadih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI