Ancaman Amien Rais untuk Membela Ahmad Dhani

Jum'at, 01 Februari 2019 | 06:19 WIB
Ancaman Amien Rais untuk Membela Ahmad Dhani
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amien Rais mengancam Menkumham atau Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Amien Rais mengancam Menkumham karena Ahmad Dhani divonis penjara 1,5 tahun karena kasus ujaran kebencian.

Ancaman Amien Rais itu diungkapkan saat menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (31/1/2019) siang. Amien Rais menilai Ahmad Dhani dipenjara karena campur tangan Menkumham Yasonna Laoly.

"Anda ini menteri, Menkumham ya. Hati-hati Anda! Jangan sampai melakukan intervensi politik. Kita buat perhitungan nanti," kata Amien Rais.

Amien Rais mengklaim mendengar jika Yasonna Laoly mengintervensi putusan penjara Ahmad Dhani. Menurutnya campur tangan Yasonna Laoly itu sangat kentara.

Baca Juga: Fadli Zon Galang Petisi buat Ahmad Dhani, PDIP: Manuver Politik Prabowo

Kondisi Ahmad Dhani saat berada di dalam sel Rutan Cipinang. (Foto: Instagram/@dahnil_anzar_simanjuntak)
Kondisi Ahmad Dhani saat berada di dalam sel Rutan Cipinang. (Foto: Instagram/@dahnil_anzar_simanjuntak)

"Saya dengar memang ada campur tangan politik dari Menkumham yang sangat kentara," kata Amien Rais.

Amien Rais pun meminta Ahmad Dhani mencatat kejanggalan yang ada di Rutan Cipinang , Jakarta Timur. Bahkan Amien Rais mencatat kejanggalan di Rutan Cipinang bukan hanya yang kasat mata, tapi juga yang tak kasat mata.

"Saya meminta kepada Mas Ahmad Dhani, tolong selama Anda ditahan, catat baik-baik semua kejanggalan yang ada di dalam Rutan Cipinang ini. Bukan saja yang kasat mata," kata Amien Rais.

Karikatur terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Foto milik Suara.com/Muhaimin A Untung]
Karikatur terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Foto milik Suara.com/Muhaimin A Untung]

Ahmad Dhani mendekam di sel tahanan lantaran dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan karena telah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial pada Senin (28/1/2019). Dirinya didakwa 1 tahun 6 bulan penjara.

Usai menyatakan, saat itu juga majelis hakim memerintahkan supaya Ahmad Dhani segera ditahan. Tak berselang lama semenjak berita dirinya divonis, banyak foto yang beredar memperlihatkan kondisi dirinya di dalam lapas.

Baca Juga: Pose 3 Jari Dul Jaelani saat Jenguk Ahmad Dhani di Cipinang, Apa Maksudnya?

Salah satu tokoh yang menyampaikan hal itu ialah Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Pada akun Instagramnya, Dahnil mengunggah foto Ahmad Dhani tengah berbaur bersama tahanan lainnya dalam satu sel yang cukup besar. Dalam foto tersebut pun Ahmad Dhani terlihat sedang berbincang dengan tahanan lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI