6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores

Jum'at, 01 Februari 2019 | 06:54 WIB
6 Caleg Mantan Koruptor Diumumkan, Gerindra : Citra Partai Tergores
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama enam caleg eks napi korupsi dari Partai Gerindra telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Gerindra sendiri melihat hal itu hanya menggoreskan sedikit citra partai pada Pemilu 2019.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan, bahwa adanya caleg Gerindra yang merupakan mantan napi korupsi tersebut bukanlah komponen yang begitu krusial dalam tubuh partai.

Menurutnya, komponen yang penting itu ialah partai mana yang jumlah caleg eks napi korupsinya tertinggi. Kemudian jejak rekam partai tersebut terkait dengan kebersihannya dari korupsi.

"Citra saya kira warna putih lalu tergores-tergores sedikit saja. Membuktikan partai bersih itu berproses. Karena itu yang dilakukan Gerindra, kita harus terus berusaha, tidak boleh berhenti jadikan dirinya partai bersih, tapi tidak merasa paling bersih," kata Muzani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2018).

Baca Juga: Catat! Ini Nama-nama Caleg Mantan Napi Korupsi di Pileg 2019

Terkait dengan keputusan KPU yang mengumumkan nama-nama caleg eks napi korupsi, Muzani menilai apabila caleg itu tidak kehilangan hak politiknya berarti masih memiliki kesempatan untuk dipilih menjadi wakil rakyat.

Di sisi partai sendiri, Partai Gerindra tidak pernah membeda-bedakan kadernya untuk maju ke panggung Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dengan melihat rekam jejaknya. Gerindra pun bersepakat untuk tidak meminta mundur para calegnya tersebut.

"Kalau yang bersangkutan sudah salah oleh pengadilan, divonis dan sudah menerima hukuman itu, ya sudah. Kemudian jejak itu biar jadi catatan saja," ujarnya.

Muzani mengakui apabila Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo tidak bisa memonitor langsung terkait majunya enam caleg DPRD eks napi korupsi dari Gerindra di Pileg 2019.

Dirinya menjelaskan bahwa Prabowo memberikan kebebasan kepada DPD ataupun DPC yang telah memiliki otonomi daerah masing-masing terkait mekanisme jalannya partai itu.

Baca Juga: Caleg PDIP Penyebar Tabloid Pembawa Pesan Terancam Kena Sanksi Bawaslu

Prabowo mempercayai anak buahnya di daerah yang dinilai sangat memahami daerahnya masing-masing. Prabowo hanya berpesan kepada DPD ataupun DPC untuk bisa mengerti keinginan masyarakat untuk melihat pemimpin yang bersih.

Ada tim yang mengawasi soal rekam jejak para caleg, namun tidak seluruhnya bisa diperhatikan satu per satu karena saking banyaknya dokumen-dokumen caleg tersebut.

"Ada tim, tapi kan kemudian kita tidak bisa menelisik satu satu karena ada 20 ribu lebih orang. Kita nggak bisa baca CV satu-satu. Kita gunakan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.

Berikut ke enam caleg eks-napi korupsi dari Partai Gerindra yang berpartisipasi pada Pemilihan Legislatif 2019.

1. Muhammad Taufik (DPRD Provinsi DKI Jakarta 3 nomor urut 1)

2. Herry Jones Johny Kereh (DPRD Provinsi Sulawesi Utara 1 nomor urut 2)

3. Husen Kausaha (DPRD Kabupaten Belitung Timur 4 nomor urut 2)

4. Ferizal (DPRD Kabupaten Belitung Timur 1 nomor urut 1)

5. Mirhammuddin (DPRD Kabupaten Belitung Timur 2 nomor urut 1)

6. H. Al Hajar Syahyan (DPRD Kabupaten Tanggamus 4 nomor urut 1)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI