Suara.com - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia telah melayangkan nota protes kepada Vanuatu. Nota protes itu dibuat karena Vanuatu dinilai telah menyelundupkan Benny Wenda sebagai perwakilan delegasi Vanuatu untuk menyampaikan isu referendum Papua Barat ke Perserikatan Bangsa - Bangsa (PBB).
Benny Wenda ialah seorang pimpinan United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) yang menyampaikan soal referendum pembebasan Papua Barat ke Universal Periodic Review (UPR). UPR sendiri dilaksanakan oleh Komisi Tinggi HAM PBB di Jenewa.
Sebelumnya Benny sempat membuat heboh lantaran telah mengklaim memiliki petisi yang telah ditandatangani 1,8 juta orang menyetujui adanya pembebasan Papua Barat. Petisi itu disebutnya sudah disampaikan ke PBB.
"Kita sedang mempelajari segala kemungkinan, tapi kita sudah melayangkan nota protes yang keras pada Vanuatu," kata Menteri Retno di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2019).
Baca Juga: Google+ Mulai Ditutup Pekan Depan
Retno menceritakan bahwa pihak Komisi Tinggi HAM PBB pun sempat kaget saat melihat ada Benny Wenda ikut bersama rombongan Vanuatu. Pasalnya, selain mengetahui kalau Benny bukanlah warga negar Vanuatu dalam pertemuan itu juga yang dibahas oleh Benny Wenda ternyata tidak sesuai dengan tema pembahasan pertemuan.
Saat itu, Benny membawa petisi yang diklaim telah ditanda tangani 1,8 juta orang untuk pembebasan Papua Barat. "Juga komplain Komisi Tinggi HAM karena di akhir pertemuan, tiba tiba yang bersangkutan (Benny Wenda) berbicara mengenai Papua," ujarnya.
Terkait dengan petisi yang diklaim Benny tersebut, Retno enggan berbicara banyak. Pasalnya, Retno memahami sosok Benny yang sering menyebarkan berita-berita bohong.
"Saya tidak bisa bicara, klaim dia, karena sekali lagi, patternya Benny Wenda itu biasanya manipulatif, fake news sehingga kita belum bisa mengatakan apapun tentang 1,8 (juta orang tandatangan petisi)," ujarnya.
Baca Juga: Unggul Agregat, PSS Sleman Lolos Babak 16 Besar Piala Indonesia
"Kita tidak pernah akan mundur apabila ini sudah menyangkut mengenai sovereignity, kedaulatan, integritas wilayah Indonesia," pungkasnya.