Suara.com - Rencana Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon untuk membuat petisi mendukung terpidana kasus ujaran kebenccian Ahmad Dhani, ditanggapi negatif oleh PDIP.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai, rencana menggalang petisi itu menunjukkan Fadli Zon tak memahami hukum Indonesia.
Hasto, saat ditemui di gedung Gorga Mangapumpu, Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (31/1/2019), menekankan agar Fadli Zon menghormati keputusan persidangan.
"Maka itulah cara-cara hukum sebaiknya dinomorsatukan, budaya hukum harus ditingkatkan termasuk bagi Pak Fadli Zon untuk memahami budaya hukum dan putusan pengadilan," ujarnya.
Baca Juga: Terima Sumbangan Rp 99,7 M, Ini Rincian Sumber Pendanaan Prabowo-Sandiaga
Lebih lanjut, Hasto menilai upaya penggalangan petisi oleh Fadli Zon itu tak murni untuk mendukung Ahmad Dhani.
Ia menyebut, petisi itu merupakan bagian manuver politik Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada masa kampanye Pilpres 2019.
"Bentuk petisi itu lebih sebagai manuver politik, dan ini justru akan berhadapan langsung dengan institusi lembaga peradilan itu sendiri," jelasnya.