Suara.com - Buni Yani bakal dieksekusi Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jumat (1/2) besok. Sehari menjelang masuk terungku, terpidana kasus pelanggaran UU ITE tersebut ogah memberikan keterangan kepada wartawan.
Untuk memastikan keberadaannya, Suara.com mencoba mendatangi kediaman mantan dosen London School Of Public Relations (LSPR) ini di Perumahan Kalibaru Permai, RT2/RW7 Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (31/1/2019).
Namun, petugas keamanan kompleks perumahan tersebut tak membolehkan jurnalis untuk memasuki area tersebut atas permintaan keluarga Buni Yani.
"Mohon maaf, sesuai instruksi dari ibu (istri Buni Yani) untuk sementara ini bapak (Buni) belum bisa menerima tamu," ucap Supendi, Ketua Keamanan perumahan, Kamis sore.
Baca Juga: Chacha Frederica Berkaca-kaca Bahas Saphira Indah
Menurutnya, alasan Buni tidak bisa menerima tamu karena sudah terlalu terlalu banyak yang berkunjung tanpa diketahui identitasnya.
"Ya, dia bilang banyak yang datang. Ada yang bilang wartawan, tapi apa bena atau bukan kan tidak tahu.”
Supendi menuturkan, intensitas orang yang datang berkunjung ke rumah Buni Yani cukup banyak, terutama menjelang eksekusi.
Supendi menegaskan, sebelum ada informasi mengenai eksekusi, dirinya sering melihat Buni keluar rumah menggunakan sepeda motor.
Kontributor : Dwi Morison
Baca Juga: Perang Kerupuk Putih vs Kerupuk Cokelat, Warganet Terpecah Dua