Suara.com - Video viral Lurah Timbangan, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial AB yang tengah melakukan pungutan liar terhadap warga, berbuntut panjang.
Bupati Ogan Ilir M Ilyas Panji Alam memberikan sanksi tegas dengan mencopot AB dari jabatannya.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ogan Ilir Kasman Gani menegaskan, sanksi yang dijatuhkan kepada perangkat desa tersebut diharapkan memberi efek jera bagi lurah serta pejabat struktural lain agar tak melakukan pungli.
“Tindakan ini merupakan sanksi tegas dari Pak Bupati. Jika masih ada lurah lainnya melakukan pungli, maka siap-siap bakal dicopot dari jabatannya,” jelasnya.
Baca Juga: Imbang Lawan Kepri 757 Jaya, Persija Tetap Lolos ke Babak 16 Besar
Camat Indralaya Utara Benhur mengakui, sangat menyayangkan sikap oknum lurah tersebut yang terkesan arogan dalam melayani masyarakat.
Kasus ini sendiri menjadi viral. Dalam video berdurasi 1 menit 26 detik tersebut, terekam ada dua warga setempat yang ingin mengurus kelengkapan administrasi di kantor lurah.
Agar proses tersebut lancar, oknum lurah meminta uang sebesar Rp 50.000 kepada warga tersebut. Tak ingin dirugikan, kedua belah pihak sempat bersitegang.
Bahkan, warga sempat merekam peristiwa tawar menawar yang dilontarkan oknum lurah tersebut. Rekaman ini mendadak viral ke masyarakat luas, bahkan sampai ke Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Membaik, Vanessa Angel Dipindahkan dari ICU ke Ruang Perawatan