Suara.com - Kondisi tersangka Vanessa Angel (VA) dipastikan membaik. Bintang film televisi (FTV) itu sudah dipindahkan ke ruang perawatan Angrek 4 Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Kamis (31/1/2019).
"Kondisinya membaik. Dari ruang ICU, sekarang sudah dipindahkan ke ruang perawatan," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.
Pemindahan tersebut, tambah Barung, setelah tim dokter melakukan observasi menyeluruh terhadap Vanessa dan dipastikan membaik.
"Dokter telah melakukan observasi terhadap VA. Setelah dipastikan membaik selanjutnya dipindah ke ruang perawatan.”
Baca Juga: Diasingkan ke Arsenal, Suarez Ucapkan Selamat Tinggal pada Barcelona
Sebelumnya, Polda Jatim memastikan Vanessa Angel menderita penyakit lambung akut sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.
Sakit yang diderita bintang FTV adalah imbas psikologis. "Dikarenakan psikologi yang akhirnya masuk ke lambung. Dan kami sudah melakukan konfirmasi me rumah sakit maag nya kambuh. Maag akutnya," tegas Barung.
Untuk diketahui, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model majalah dewasa, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat mucikari sebagai tersangka.
Hasil rekam jejak digital dari para mucikari, polisi menemukan bukti-bukti yang menguatkan penetapan tersangka terhadap Vanessa Angel.
Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel.
Baca Juga: Datangi IGD, Gadis Remaja Buat Heboh Rumah Sakit karena Minta Disuntik Mati
Kekinian, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.