Fokus Reformasi Birokrasi, Kemenpan-RB Prioritaskan Enam Hal Utama

MN Yunita Suara.Com
Kamis, 31 Januari 2019 | 19:27 WIB
Fokus Reformasi Birokrasi, Kemenpan-RB Prioritaskan Enam Hal Utama
MenPAN-RB, Syafruddin dalam acara Refleksi Kementerian PANRB 2018 dan Resolusi 2019. (Dok:Kemenpan-RB)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan fokus pada enam kegiatan pokok untuk mencapai reformasi birokrasi nasional pada tahun 2019. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin dalam acara Refleksi Kementerian PANRB 2018 dan Resolusi 2019 di Jakarta, Kamis (31/01/2019).

“Kita harus fokus, cerdas dan tuntas. Kita harus memusatkan perhatian dan mengarahkan segala sumber yang kita miliki  untuk menyelesaikan target-target yang telah ditetapkan untuk jangka waktu lima tahun ini,” tutur Syafruddin.

Menurutnya, tahun 2019 merupakan tahun politik yang sedikit banyak bisa menggangu ritme kerja kita. Karena itu, Syafruddin meminta supaya tetap netral, bebas dari segala kepentingan politik serta fokus melaksanakan tugas-tugas sesuai amanah. Selain itu Ia mengajak jajarannya harus cerdas, mampu memilih, memilah dan memprioritaskan kegiatan yang strategis, agar seluruh sumber daya dapat dimanfaatkan secara cermat, efektif dan efisien.  Tahun 2019 juga merupakan akhir dari masa bakti pemerintahan kabinet kerja 2015 -2019. 

Adapun enam kegiatan yang menjadi fokus Kementerian PANRB, yang pertama adalah menuntaskan penetapan berbagai kebijakan sebagai fondasi sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju smart ASN. Fokus kedua, mengakselerasi penerapan e-Government dalam penyelenggaraan penerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. 

Baca Juga: Dukung Pekerja Migran, KemenPANRB Resmikan MPP Banyumas

Selanjutnya, fokus ketiga adalah memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mewujudkan penyelenggaraan penerintahan yang efektif dan efisien. Fokus keempat, memperluas pembangunan zona integritas untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. 

Kelima, melanjutkan penataan kelembagaan instansi pemerintah agar fungsi dan kewenangan penyelenggaraan pemerintahan dapat terselenggara dengan lincah, efektif dan efisien. Sementara fokus keenam adalah mengakselerasi perbaikan pelayanan dasar dan perizinan kepada masyarakat dan dunia usaha.

Capaian 2018

Dalam kesempatan itu, Syafruddin menyampaikan sejumlah capaian tahun 2018, antara lain mendorong penerapan pemerintahan berorientasi hasil melalui penerapan SAKIP, yang antara lain dengan melakukan evaluasi terhadap penerapan SAKIP setiap tahun. Hasilnya, pada tahun 2018 tingkat efisiensi dari 25 provinsi dan 217 kabupaten/kota mencapai Rp 65,1 triliun. 

Dalam mendorong reformasi birokrasi seluruh instansi pemerintah, antara lain dilakukan dengan memperbaiki kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi, yakni  melakukan perubahan Permenpanrb nomor 14 tahun 2014 menjadi Permenpanrb nomor 30 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi. “Perubahan ini dilakukan untuk memberikan penajaman pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja di lingkungan K/L/Pemda,” jelasnya. 

Baca Juga: Tingkatkan Sosio Ekonomi Masyarakat, KemenPANRB Gandeng Kampus UI

Selain itu, Kementerian PANRB juga melakukan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah,  dengan tujuan untuk memetakan kemajuan yang sudah diperoleh, sehingga dapat dilakukan perbaikan-perbaikan di berbagai aspek untuk memperkuat pemerintahan. Hasilnya, terjadi penurunan indeks reformasi birokrasi di tingkat pemerintah pusat, dari 72,48 menjadi 72,15. sementara di tingkat pemerintah provinsi terdapat sedikit kenaikan, dari 61,75 menjadi 62, 73. Penurunan juga terjadi di pemerintah kabupaten/kota, dari 57,72 menjadi 53,54. “Penurunan indeks reformasi birokrasi ini disebabkan oleh penerapan sistem evaluasi yang lebih ketat,” imbuhnya. 

Upaya mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi juga dilakukan melalui pengembangan unit-unit percontohan pelaksanaan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintah melalui penerapan zona integritas, dengan memberikan predikat sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) atau predikat wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). 

Dalam penataan kelembagaan, antara lain dikakukan  dengan memperkuat kebijakan yang dilakukan dengan menyusun roadmap penataan kelembagaan pemerintah 2020 – 2024; menyusun kebijakan tentang  hubungan fungsional kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kemenetrian (LPNK), serta menyusun kebijakan tentang penataan kelembagaan Lembaga Non Struktural (LNS).

Langkah lain Kemenetrian PANRB telah melakukan audit / evaluasi kelembagaan terhadap instansi pemerintah dan pemerintah daerah. Selain itu, dengan melakukan penataan kelembagaan instansi pemerintah pada masing - masing bidang pembangunan. penataan dilakukan berdasarkan usulan yang diajukan setiap kementerian/lembaga, baik usulan penyederhanaan, penyempurnaan, maupun pembentukan unit kerja baru.

Sementara dalam mendorong pengembangan e-government, Kementerian PANRB telah melakukan beberapa langkah. Pertama, memperkuat kebijakan penerapan e-government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal itu ditandai dengan terbitnya  Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE, yang kemudian ditindak lanjuti dengan permenpanrb nomor 5 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi SPBE. 

Kemenetrian PANRB juga menyusun indeks SPBE, yang dalam hal ini telah dilakukan survei pada 82 instansi pemerintah pusat dan 616 pemerintah daerah.  Untuk memperkuat implementasi SPBE, Kemenetrian PANRB juga melakukan melakukan kerja sama internasional. “Kami telah melakukan penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman di bidang e-government bersama Ministry of the Interior and Safety (MOIS) Republic of Korea.

Dalam penataan sistem manajemen SDM Aparatur, pada tahun 2018, Kementerian PANRB telah melakukan sejumlah langkah. Pertama, memperkuat kebijakan penataan sistem manajemen SDM ASN, sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan UU nomor 5 /2014 tentang ASN, Kementerian PANRB berupaya terus memperkuat sistem manajemen SDM ASN melalui penetapan berbagai kebijakan teknis.  Terobosan penting lainnya adalah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengisi kekurangan pegawai dengan tenaga - tenaga yang kompeten.

Tahun 2018 pemerintah telah melaksanakan pengadaan CPNS dengan jumlah formasi 238.015 yang difokuskan pada tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis / infrastruktur.  Tercatat jumlah pelamar mencapai 3.628.620 orang dan jumlah yang lolos seleksi adalah 178.557 orang. Seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada 240 titik yang terdiri dari fasilitas CAT BKN, UNBK Kemendikbud, dan fasilitas mandiri instansi pemerintah.

Pemerintah juga memanfaatkan CPNS lulusan sekolah tinggi kedinasan sebagai agen pemersatu dan perekat NKRI melalui sistem penempatan yang menyebar ke seluruh daerah dan k/l, tidak langsung ditempatkan di daerah asal.  

Tak hanya itu, di tahun yang sama Kementerian PANRB juga menggelar Anugerah ASN bagi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama teladan dan PNS Inspiratif yang menjadi sosok panutan dalam menjalankan tugas dengan baik, berkinerja tinggi, berprestasi, dan menginspirasi ASN lainnya. 

Kementerian PANRB juga melakukan kerja sama internasional bidang pengelolaan SDM aparatur dengan Australian Public Service Commission (APSC) dan Ministry of Personnel Management – Republic of Korea. 

Untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, tahun 2018 antara lain dilakukan melalui pembangunan Mal Pelayanan Public  (MPP) di berbagai daerah. Kalau tahun 2017 terbangun 3 MPP, pada tahun 2018 bertambah 8 MPP. Jumlah ini terus berlanjut pada tahun ini.  Kementerian PANRB mencatat sekitar 15 usulan yang masuk untuk ditetapkan. 

Untuk mendorong inovasi dalam pelayanan publik, dilakukan dengan  kompetisi inovasi pelayanan publik. “Dengan kompetisi ini terjadi peningkatan kualitas inovasi yang diajukan,” jelas Syafruddin. 

Pubic trust

Syafruddin menambahkan, dalam era demokratisasi, pemerintah dituntut untuk selalu bekerja dengan berorientasi pada public trust. Salah satu caranya dapat dicapai melalui transformasi birokrasi yang lebih profesional, dengan  menerapkan prinsip - prinsip pemerintahan yang semakin terbuka, transparan, dan akuntabel.
 
Iklim kerja yang kolaboratif antara pemerintah, sektor privat, dan masyarakat, semakin menjadi esensi penting bagi pemerintahan agar dapat merancang, mengawal, menajamkan hingga mengantar program - program mencapai sasaran secara optimal, serta menyentuh ke jantung harapan publik.

”Inilah esensinya. Refleksi dan resolusi ini mencerminkan proses keterbukaan, membuka paradigma yang semakin terbuka terhadap hal - hal prediktif yang dapat dijangkau melalui proses analisis di masa lampau,” ujarnya.
 
Harapannya dengan refleksi tidak mengulang kesalahan, evaluasi tentang apa yang sudah diberikan untuk negara. Sedangkan, resolusi menajamkan upaya mewujudkan harapan untuk bekerja lebih baik, bermanfaat lebih luas, melakukan program dengan lebih progresif, konsisten mereformasi birokrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan.

“Tugas saya di penghujung ini, adalah mengoptimalkan pekerjaan atas perencanaan jangka panjang yang telah dijabarkan melalui program - program tahunan, memperbaiki metode implementasinya, menjaga sinerginya dengan kementerian terkait, serta mendorong aparaturnya agar lebih optimal,” tegas Syafruddin. 

Ia menambahkan dalam memperbaiki birokrasi pihaknya memerlukan dukungan dan kolaborasi yang kuat dari seluruh instansi lintas kelembagaan, serta membutuhkan legitimasi dari masyarakat, serta kepercayaan dari seluruh stakeholder terkait.

Pada kesempatan tersebut juga, Syafruddin memberikan apresiasi dan terima kasih yang sangat mendalam kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Ketua Komisi II DPR, Ketua Ombudsman, Kepala KSP, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, Kepala BPKP, Ketua KASN, serta instansi lainnya yang telah mendukung terlaksananya seluruh program kerja Kementerian PANRB untuk tahun 2018, juga tahun 2019 mendatang.  

Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian PANRB yang telah bekerja dengan giat dan sungguh - sungguh merealisasikan seluruh perencanaan program dengan capaian yang sungguh luar biasa.  “Jangan pernah berhenti untuk selalu memberikan yang terbaik untuk negara. Jangan pernah berdiam diri apalagi berpangku tangan saat perubahan itu datang. Mari bersama mewujudkan Indonesia Melayani, Indonesia yang Madani,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI