Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji untuk mendorong Rancangan Undang - Undang (RUU) Pondok Pesantren agar bisa segera disahkan. Janji itu disampaikan oleh Jokowi dihadapan ratusan kader Nahdlatul Ulama (NU) yang hadir dalam peringatan Hari Lahir NU Ke-93.
Jokowi mengatakan, RUU Pondok Pesantren harus bisa segera disahkan. Sebab, selama ini pondok pesantren tidak memiliki payung hukum yang jelas.
"Kita pemerintah terus mendorong agar rancangan undang - undang pondok pesantren segera bisa diselesaikan," kata Jokowi saat menghadiri Harlah NU Ke-93 di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).
Jokowi menjelaskan, selama ini operasional pondok pesantren tidak mendapatkan anggaran dari pemerintah. Selain itu, di bidang pendidikan pun tidak ada payung hukum yang jelas.
Baca Juga: Timses Jokowi Bantah Foto Prabowo - Sandiaga di Kertas Suara Diganti Tikus
"Ini sudah sangat penting, sangat penting. Kita tidak ada payung hukum yang jelas baik anggaran pondok pesantren maupun berkaitan pendidikan yang ada di pondok pesantren," ungkap Jokowi.
Menurut Jokowi, pengesahan RUU Pondok Pesantren sudah sangat mendesak. Sebab, saat ini Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0 yang membutuhkan generasi muda yang siap bersaing secara ketat dengan negara asing.
"Karena kita akan mengahdapi sebuah masa depan penuh persaingan antar negara semakin ketat, tanpa SDM yang baik sangatlah sulit kita bersaing berkompetisi dengan negara lain," tutupnya.