Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI akan segera melaporkan spanduk dukungan terhadap kaum LGBT yang mereka klaim tidak berasal dari partainya ke Bareskrim Polri. Sebelumnya mereka juga melapor ke Bawaslu DKI Jakarta namun ditolak.
Sekretaris Jendral PSI Raja Juli Antoni menyebut Bawaslu DKI Jakarta belum bisa memproses laporan tersebur karena belum ada terlapornya. Selanjutnya PSI akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri
"Itu kan kesulitannya disitu, sekarang Bawaslu minta siapa terlapornya, ya gimana gitu loh. Nah sekarang kami mau lapor polisi, untuk kemudian polisi lebih punya perangkat hukum ya, punya cctv, dan tim investigasi yang lebih baik untuk mengungkap," kata Toni saat dihubungi Suara.com, Kamis (31/1/2019).
Lebih lanjut, PSI juga enggan memberikan sikap mereka terhadap isu kaum Lesbian Gay Biseksual dan Transgender yang terpajang di spanduk tersebut.
"Saya nggak mau komentar ke substansinya dulu, nanti ada diskusi tersendiri mengenai hal itu," jelas Toni.
Baca Juga: Kurang Bukti, Bawaslu Tolak Laporan PSI Soal Spanduk Dukungan LGBT
Sebelumnya, sepanduk Partai Solidaritas Indonesia bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' dengan foto Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni ditemukan terpasang di Jembata Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Abdul Syafei, Tebet, Jakarta Selatan.
Spanduk tersebut kekinian pun telah dicopot oleh petugas kecamatan setempat lantaran dianggap telah meresahkan warga.
Berdasarkan undangan yang diterima Suara.com, PSI akan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (31/1/2019) pukul 14.00 WIB.