Setelah menerima laporan itu, polisi pergi ke supermarket untuk menyelidiki dan menemukan noda darah yang diyakini berasal dari gadis kecil itu.
Pelaku kekinian telah ditangkap aparat kepolisian dan dijerat memakai Pasal 325 KUHP Malaysia.
Pemberitaan kasus tersebut menjadi perhatian warganet di media sosial maupun publik Malaysia. Mereka mengecam perilaku pegawai minimarket yang kejam terhadap bocah.
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Pilot Wings Air Colong Jam Seiko Rp 4,9 Juta di Bandara