Suara.com - Wakil Koordinator Bidang atau Wakorbid Pratama Partai Golkar Bambang Soesatyo mengaku tidak rugi apabila nama calon legislatif (caleg) yang merupakan mantan napi korupsi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai Golkar cenderung menyerahkan kepada masyarakat terkait pilihannya di Pileg 2019.
Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet menjelaskan, Partai Golkar percaya masyarakat saat ini sudah lebih cerdas dalam menentukan pilihannya. Bahkan, tanpa KPU mengumumkan pun, masyarakat dinilai dengan sendirinya akan mencari tahu track record dari caleg-caleg di daerahnya.
"Tidak (rugi) karena Golkar selalu menjunjung tinggi HAM itulah hak warga negara, hak yang paling dasar untuk dipilih dan memilih," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2019).
Baca Juga: Terungkap Penyakit Misterius Vanessa Angel, Mendadak Sakit saat Mau Ditahan
"Nggak perlu khawatir, menurut saya tidak terlalu demonstratif apalagi kalau tingkatnya bupati, walikota pasti orang tahu sekampung, sedesanya, sekecamatan, si A, si B secara profil pasti tahu," sambungnya.
Terkait dengan 8 caleg Golkar mantan napi korupsi yang diumumkan oleh KPU, Bamsoet mengklaim tidak mengetahui dengan detil. Namun ia menegaskan, ke-8 caleg Golkar tersebut memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya untuk dipilih oleh rakyat.
"Kecuali ada keputusan pengadilan misalnya, si A tidak boleh berpolitik sekian tahun, sejauh itu tidak ada ya, tidak ada undang-undang yang bisa melarang, itu hak mereka termasuk Partai Golkar," pungkasnya.