Suara.com - Lelaki berinisial PI (28), tega membacok ayah kandungnya sendiri bernama Abdurachman bin H Sadin (60) hanya karena sakit hati. Korban dihabisi PI dirumahnya yang beralamat di Jalan Kapuk Sawah, RT 10/12, Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (30/1/2019) pukul 15.30 WIB.
Neti (50), istri dari ketua RT 10/12 menerangkan, PI mengaku langsung menyesali perbuatan setelah membacok ayahnya sendiri. Pelaku langsung teriak dan berkata "Gua khilaf gua khilaf" sambil melangkahkan kakinya ke luar rumah.
"Dari laporan warga, dia sempat teriak teriak (bilang) 'gua khilaf gua khilaf' sambil keluar rumah," ujar Neti kepada Suara.com, Kamis (31/1/2019).
Setelah melihat ayahnya bersimbah darah, PI kata Neti, langsung bergegas membawa sang ayah ke rumah sakit untuk mendapat penanganan dokter. PI dengan sepeda motonya dan satu orang kerabatnya membawa sang ayah yang sudah bersimbah darah ke rumah sakit.
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
"Dia sama orang lain bawa bapaknya pakai motor ke rumah sakit. Fotonya ada cuman saya sudah hapus. Ngeri liat fotonya, banyak darah," terangnya.
Namun naas, nyawa Abdurachman tidak dapat diselamatkan. Selanjutnya pihak polisi membawa jenazah ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.
Kejadian pembacokan itu berawal ketika PI terlibat cekcok dengan temanya saat sedang nongkrong tidak jauh dari kediamannya. Saat itu mereka terlibat cekcok, korban datang dan langsung melerai PI dan temanya yang belum diketaui namanya.
"Magrib itu dia beranten sama temenya. Nah terus bapaknya lewat mau misahin PI. Nah anaknya ini nggak terima pas dipisahin bapaknya," jelasnya.
Saat itu PI menganggap ayahnya tidak membelanya dan justru membela rekannya itu. Kemudian PI memarai ayahnya setelah sampai di rumah.
Baca Juga: Pakai Baju Tahanan, Polisi Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejari Jaksel
"Abis itu bapaknya pulang ke rumah. Katanya dia nggak terima dikira bapaknya belain temenya padahal bapaknya kan cuma misahin," jelas Neti.
Emosi PI yang sudah memuncakpun memancing dirinya mengambil sebilah celurit. Alhasil sang Ayah langsung ditebas dibagian leher hingga tewas.
"Pas bapak sama anaknya (pelaku) pulang, istri dia (pelaku) lagi mandi. Nah istrinya dengar teriakan bapaknya karena dibacok itu," terangya.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi tak menemukan indikasi pengaruh miras saat pelaku membunuh lelaki paruh baya dengan menggunakan sebilah celurit.
"Kita cek hasilnya nihil. Pelaku tak terpengaruh miras," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/1/2019).
Terkait kasus tersebut, PI kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Cengkareng. Dia dijera Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.