Emosi PI yang sudah memuncakpun memancing dirinya mengambil sebilah celurit. Alhasil sang Ayah langsung ditebas dibagian leher hingga tewas.
"Pas bapak sama anaknya (pelaku) pulang, istri dia (pelaku) lagi mandi. Nah istrinya dengar teriakan bapaknya karena dibacok itu," terangya.
Dari hasil penyidikan sementara, polisi tak menemukan indikasi pengaruh miras saat pelaku membunuh lelaki paruh baya dengan menggunakan sebilah celurit.
"Kita cek hasilnya nihil. Pelaku tak terpengaruh miras," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/1/2019).
Baca Juga: Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet saat Diserahkan ke Kejari
Terkait kasus tersebut, PI kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Cengkareng. Dia dijera Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.