Terkait kasus tersebut, PI kini ditahan di sel Polsek Cengkareng. Dia dijera Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tewas Dibacok Anak Kandung, Abdurachman Berniat Gelar Pengajian di Rumah
Kamis, 31 Januari 2019 | 11:42 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Tragedi Karikatur Nabi: 8 Orang Dihukum Atas Pembunuhan Guru di Prancis
22 Desember 2024 | 15:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI