PSI Senang Ada Spanduk PSI Dukung Hak - hak LGBT, Kenapa?

Kamis, 31 Januari 2019 | 11:27 WIB
PSI Senang Ada Spanduk PSI Dukung Hak - hak LGBT, Kenapa?
Juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI justru merasa senang dengan adanya spanduk dukung hak-hak LGBT bertuliskan "Hargai Hak-hak LGBT" di Jakarta. Spanduk dukung hak - hak LGBT itu dinilai sebagai spanduk liar.

PSI melihat spanduk dukung hak - hak LGBT ini sebagai dinamika politik. Juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest mengaku kader mereka tidak goyah dengan adanya spanduk yang mengatasnamakan partai mereka.

"Kami pikir wajar saja, kita kan santai saja semua, kita bawa cengir saja, anak muda berpolitik dihajar-hajar gini kita makin senang. Justru kami semakin solid dan makin teguh melawan korupsi dan intoleransi," kata Rian saat melaporkan spanduk itu ke Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).

Namun PSI tetap melaporkan spanduk tersebut ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2019) pagi. PSI merasa ada yang tidak senang dengan perjuangan mereka.

Baca Juga: Lapor Bawaslu DKI, PSI Bantah Cetak Spanduk Dukung Hargai Hak-hak LGBT

"Hari ini kami ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melaporkan spanduk abal-abal yang mengatas namakan PSI, kami dari PSI baik DPP maupun DPW itu tidak pernah mencetak apalagi memasang spanduk yang dituduhkan kepada kami," jelas Rian.

Hingga saat ini proses pelaporan sedang berlangsung di kantor Bawaslu DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Mereka membawa sejumlah barang bukti berupa spanduk dan foto-foto spanduk yang beredar di tiga wilayah di Jakarta yakni Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

Sebelumnya, sepanduk Partai Solidaritas Indonesia bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' dengan foto Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni ditemukan terpasang di Jembata Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Abdul Syafei, Tebet, Jakarta Selatan. Spanduk tersebut kekinian pun telah dicopot oleh petugas kecamatan setempat lantaran dianggap telah meresahkan warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI