Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan spanduk 'liar' yang bertuliskan "Hargai Hak-hak LGBT" ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (30/1/2019) pagi. PSI merasa ada yang tidak senang dengan perjuangan mereka.
Juru Bicara PSI Bidang Hukum, Rian Ernest, memastikan kalau spanduk tersebut bukan berasal dari PSI, ia menduga ada lawan politik yang tidak senang kemudian menyerang PSI .
"Hari ini kami ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melaporkan spanduk abal-abal yang mengatas namakan PSI, kami dari PSI baik DPP maupun DPW itu tidak pernah mencetak apalagi memasang spanduk yang dituduhkan kepada kami," kata Rian di Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (31/1/2019).
Caleg DPR RI Dapil Jakarta Timur ini menduga ada lawan politik dari PSI yang tidak senang dengan keberadaan partai nomor urut 11 itu ikut dalam kontestasi pemilu 2019.
Baca Juga: Ultah ke-50, Gugun Gondrong Dapat Kejutan dari Para Sahabat
"Ini tahun politik, kami menduga ada kekuatan-kekuatan lama yang pro korupsi dan pro intoleransi yang tidak suka dengan kami dan segera memenggal kami di tahun politik ini, jadi ini operasi yang sangat terstruktur," jelasnya.
Dalam laporannya pagi ini, PSI membawa sejumlah barang bukti berupa spanduk dan foto-foto spanduk yang beredar di tiga wilayah di Jakarta, yakni Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Sebelumnya, sepanduk Partai Solidaritas Indonesia bertuliskan 'Hargai Hak-hak LGBT' menampilkan foto Ketua Umum Grace Natalie dan Sekjen Raja Juli Antoni ditemukan terpasang di Jembata Penyebrangan Orang (JPO) di Jalan Abdul Syafei, Tebet, Jakarta Selatan.
Spanduk tersebut kekinian pun telah dicopot oleh petugas kecamatan setempat lantaran dianggap telah meresahkan warga.
Baca Juga: Aneh, Dokter Rahasiakan Penyakit Vanessa Angel karena Alasan Privat