Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai mengamankan narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 1,5 ton yang dikendalikan Parman, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kebon Waru, Bandung.
"Operasi penangkapan oleh BNN dan Bea Cukai dilakukan di dua lokasi, yakni Bogor dan kawasan kargo Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (30/1/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Selain itu juga diamankan tiga orang pelaku, yakni Bambang, Imron dan Parman beserta barang bukti narkoba dan non-narkoba.
Kronologis penangkapan dilakukan setelah BNN menerima info dari masyarakat, kemudian bersama Bea dan Cukai melakukan penyelidikan dan mengikuti sebuah truk dari Aceh sampai ke Bogor.
Baca Juga: Cuma Ngobrol, Wanita Ini Bisa Raup Rp 15 Juta dari Tinder
Saat tiba di tempat kejadian di Bogor, truk akan ditinggal oleh sopir dan kunci dititip kepada tukang parkir.
"Pada saat itu, anggota BNN langsung melakukan penangkapan. Dari hasil interogasi dan keterangan tersangka berhasil dikembangkan dengan ditemukan kembali narkoba di kargo Bandara Soekarno Hatta dan menangkap dua pelaku lain," katanya seperti dilansir Antara.
"Ganja tersebut dibawa melalui jalur darat menggunakan kendaraan truk yang dirancang seolah-olah kendaraan angkutan berpendingin," kata Arman.
Barang bukti ganja disembunyikan di dasar truk dengan dibuat kompertemen khusus ditutup dengan pelat besi dan sebagian ganja dikirim menggunakan kargo udara.
Baca Juga: Menjadi ESKA di Negeri Jiran saat Anak-anak, Pergulatan Batin Fitri