Berdasarkan data Subdit V Cyber Crime, Vanessa Angel telah menerima beberapa kali orderan prostitusi online dari muncikari Endang Siska alias ES.
"Dari data kami, inisial VA ini beberapa kali menerima order dari muncikari ES," tegas Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Babak Keempat
Dua hari setelah digerebek, Senin (7/1/2019), Polda Jatim memamerkan sekotak kondom dan celana dalam berwarna ungu milik Vanessa Angel.
Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Kembali Dikalahkan India, Ini Komentar Pelatih
Total, ada 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel yang ditampilkan dalam rilis Polda Jawa Timur.
Lima barang bukti prostitusi online Vanessa Angel adalah sebuah telepon seluler, seprai warna putih, sekotak alat pengaman kontrasepsi, kacamata warna coklat, dan celana dalam warna ungu.
Babak Kelima
Drama kasus prostitusi Vanessa Angel berlanjut saat manajer mengakui ditipu puluhan juta oleh polisi gadungan. Polisi gadungan itu mengatasnamakan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Harissandi.
Manajer Vanessa Angel, Lidya tertipu dengan mengirimkan uang sebanyak Rp 20 juta ke rekening polisi gadungan itu. Lidya dijanjikan kasus prostitusi online Vanessa Angel bisa dihentikan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Curhat Pernah Jadi Korban Tipu Belanja Online
"Ada yang mengatasnamakan AKBP Harissandi meninta agar Bu Lidya mentransfer uang Rp20 juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (8/1/2019).